Biaya apostille terdiri dari tiga komponen: PNBP resmi yang dibayar ke Kementerian Hukum per dokumen, biaya terjemahan tersumpah bila instansi tujuan memintanya, dan biaya jasa bila Anda memakai jasa pengurusan. Sejak 1 Agustus 2026, berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2026, PNBP apostille adalah Rp200.000 per dokumen untuk layanan reguler dan Rp500.000 per dokumen untuk layanan fast-track (sebelumnya Rp150.000). Pengumuman terbaru bisa dicek di apostille.ahu.go.id.
Apa Itu Apostille?
Apostille adalah sertifikat yang mengesahkan tanda tangan, jabatan pejabat, dan cap pada dokumen publik, sehingga dokumen itu diakui di negara anggota Konvensi Apostille (Konvensi Den Haag 1961). Konvensi ini berlaku untuk Indonesia sejak 5 Oktober 2021, dan layanan apostille Kementerian Hukum dapat diakses masyarakat sejak 4 Juni 2022. Menurut Ditjen AHU, ada 66 jenis dokumen publik yang dapat diapostille, misalnya ijazah, transkrip nilai, dan dokumen untuk visa atau pendaftaran pernikahan.
Untuk negara tujuan yang sudah menjadi anggota konvensi, apostille menggantikan legalisasi berjenjang ke Kementerian Luar Negeri dan kedutaan. Penjelasan lengkap bedanya ada di halaman jasa apostille dan legalisasi dokumen.
Rincian Biaya Apostille
| Komponen | Biaya | Keterangan |
|---|---|---|
| PNBP apostille (Kementerian Hukum) | Rp200.000 per dokumen (reguler); Rp500.000 (fast-track) | Berlaku sejak 1 Agustus 2026 (PP Nomor 30 Tahun 2026); sebelumnya Rp150.000. Dibayar per dokumen. |
| Terjemahan tersumpah Indonesia – Inggris | Rp100.000 / halaman hasil (normal, 3 hari kerja); Rp150.000 (rush, 1 hari kerja) | Hanya bila instansi tujuan meminta terjemahan. Bahasa lain mulai Rp300.000 per halaman. |
| Legalisasi notaris | Sesuai tarif notaris | Untuk dokumen yang bukan dokumen publik, misalnya surat pernyataan atau surat kuasa, sebelum diajukan apostille. |
| Jasa pengurusan | Sesuai penawaran | Bila Anda memakai jasa, biaya tergantung jenis dan jumlah dokumen serta negara tujuan. |
Harga terjemahan lengkap per pasangan bahasa ada di halaman harga translate tersumpah.
Contoh Perhitungan
Misalnya Anda butuh ijazah dan transkrip nilai beserta terjemahan bahasa Inggrisnya untuk mendaftar kuliah di negara anggota Konvensi Apostille. Biaya yang perlu Anda siapkan:
- Terjemahan tersumpah: jumlah halaman hasil × Rp100.000 (normal). Satu halaman ijazah biasanya menjadi 1–2 halaman hasil; jumlah pastinya kami hitung dari scan dokumen.
- PNBP apostille: dihitung per dokumen yang diapostille. Apakah dokumen asli, terjemahannya, atau keduanya yang perlu diapostille tergantung syarat instansi tujuan.
- Ongkos kirim cetakan terjemahan dan dokumen hasil apostille, sesuai alamat tujuan.
Alur Pengajuan Apostille
- Cek negara tujuan. Pastikan negara tujuan anggota Konvensi Apostille lewat menu simulasi di apostille.ahu.go.id. Bila bukan anggota, dokumen perlu legalisasi berjenjang.
- Siapkan dokumen. Scan dokumen publik yang jelas. Dokumen privat (surat pernyataan, surat kuasa) dilegalisasi notaris dulu.
- Terjemahkan bila diminta. Terjemahan dibuat oleh penerjemah tersumpah dan dilengkapi cap serta tanda tangan.
- Ajukan permohonan secara online di apostille.ahu.go.id dan bayar PNBP sesuai tagihan.
- Cetak dan cek sertifikat. Keaslian sertifikat apostille dapat dicek di menu verifikasi portal yang sama.
Tips Menghemat Biaya Apostille
- Tanyakan ke instansi tujuan dokumen mana yang benar-benar perlu diapostille, supaya Anda tidak membayar PNBP untuk dokumen yang tidak diminta.
- Pilih pengerjaan terjemahan normal bila tenggat masih longgar; tarif rush lebih mahal.
- Kirim scan berwarna yang jelas agar jumlah halaman hasil bisa dihitung tepat sejak awal.
- Gabungkan terjemahan dan pengurusan dalam satu alur supaya tidak ada dokumen yang harus diulang.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa biaya apostille per dokumen?
Sejak 1 Agustus 2026 (PP Nomor 30 Tahun 2026), PNBP apostille Rp200.000 per dokumen untuk layanan reguler dan Rp500.000 per dokumen untuk fast-track. Sebelumnya Rp150.000 per dokumen.
Apakah terjemahan dokumen juga perlu diapostille?
Tergantung instansi tujuan. Sebagian instansi meminta dokumen asli yang diapostille, sebagian meminta terjemahannya, sebagian meminta keduanya. Pastikan syaratnya sebelum mengajukan.
Berapa biaya terjemahan tersumpah untuk apostille?
Terjemahan tersumpah Indonesia – Inggris Rp100.000 per halaman hasil untuk pengerjaan normal 3 hari kerja, atau Rp150.000 untuk rush 1 hari kerja. Bahasa lain mulai Rp300.000 per halaman.
Apakah apostille berlaku untuk semua negara?
Tidak. Apostille hanya berlaku di negara anggota Konvensi Apostille. Untuk negara lain, dokumen perlu legalisasi berjenjang dari Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, lalu kedutaan atau konsulat negara tujuan.
Butuh terjemahan tersumpah sekaligus pengurusan apostille? Kirim scan dokumen dan negara tujuan lewat WhatsApp 0813-3680-1661 atau email order@jasa-translate.com, kami kirim rincian biaya dan waktunya.
