Apostille merupakan sebuah layanan legalisasi dokumen yang menjadi kebutuhan penting bagi siapa saja yang berencana untuk belajar, bekerja, atau tinggal di luar negeri.

Dokumen ini memiliki peran signifikan dalam memastikan keabsahan dokumen yang digunakan di negara tujuan.

Lalu, apa sebenarnya Apostille itu dan bagaimana cara mendapatkan sertifikatnya? Simak ulasan lengkap berikut ini!

Apa itu Apostille?

Secara sederhana, Apostille adalah proses legalisasi yang memberikan pengakuan resmi terhadap dokumen untuk digunakan di negara lain.

Layanan ini di Indonesia dikelola oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Banyak institusi atau lembaga internasional yang tidak langsung mengakui dokumen-dokumen dari Indonesia tanpa adanya legalisasi.

Apostille hadir untuk menjembatani kebutuhan ini dengan memberikan bukti otentik terhadap dokumen yang diajukan.

Tanda legalisasi Apostille biasanya mencakup pengesahan tanda tangan pejabat, cap, atau segel resmi yang disertai sertifikat Apostille.

Menurut laman resmi Kemenkumham, ada lebih dari 60 jenis dokumen yang bisa diajukan untuk Apostille, termasuk:

  • Ijazah pendidikan
  • Akta kelahiran
  • Akta nikah dan cerai
  • Dokumen perdagangan
  • Dokumen terjemahan
  • SKCK
  • Dokumen kesehatan
  • Sertifikat notaris

Dengan legalisasi ini, dokumen-dokumen Anda akan lebih mudah diterima di negara-negara yang telah mengakui konvensi Apostille.

Mengapa Apostille Dibutuhkan?

Legalitas dokumen merupakan syarat utama untuk berbagai keperluan internasional, seperti melanjutkan studi, bekerja, atau menetap di luar negeri.

Tanpa legalisasi, dokumen yang terkirim mungkin dianggap tidak sah oleh lembaga atau institusi di negara tujuan.

Sebagai contoh, jika ada yang ingin melamar beasiswa di luar negeri, institusi pendidikan sering meminta dokumen yang telah melalui proses legalisasi.

Begitu pula ketika ingin bekerja di luar negeri, perusahaan internasional mungkin membutuhkan bukti sah atas dokumen resmi seperti ijazah atau akta kelahiran.

Syarat dan Cara Mengajukan Apostille

Untuk mengajukan Apostille, ada beberapa langkah dan syarat yang perlu wajib dipenuhi:

  1. Persiapan Dokumen
  • Dokumen yang akan diajukan harus sudah dilegalisasi oleh instansi terkait di Indonesia, seperti pejabat publik atau notaris.
  • Scan dokumen tersebut dalam format digital.
  1. Pembuatan Akun
  • Kunjungi laman resmi Apostille Kemenkumham.
  • Buat akun baru dengan memasukkan data diri seperti NIK, email, dan nomor telepon.
  • Lakukan verifikasi melalui email untuk mengaktifkan akun Anda.
  1. Pengajuan Permohonan
  • Login ke akun Anda, lalu pilih opsi “Buat Permohonan.”
  • Pilih jenis dokumen dan negara tujuan legalisasi.
  • Isi formulir data diri dan rincian dokumen, termasuk informasi pejabat yang mengesahkan dokumen asli.
  • Upload dokumen yang sudah dipersiapkan.
  1. Verifikasi dan Pembayaran
  • Proses verifikasi akan memakan waktu sekitar 3 hari kerja. Jika pengajuan Anda disetujui, detail pembayaran akan dikirimkan melalui email.
  • Biaya untuk pengajuan Apostille adalah Rp150.000 per dokumen.
  • Pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau platform e-commerce.
  1. Cetak Sertifikat Apostille
  • Setelah proses selesai, Anda akan menerima pemberitahuan untuk mengambil sertifikat di kantor Kemenkumham.
  • Jangan lupa membawa dokumen asli untuk disatukan dengan sertifikat Apostille.

Negara yang Mengakui Apostille

Tidak semua negara menerima legalisasi Apostille.

Untuk memastikan apakah negara tujuan termasuk dalam daftar, bisa juga mengunjungi laman simulasi di situs resmi Apostille Kemenkumham.

Cukup pilih jenis dokumen dan negara tujuan, lalu cek ketersediaan layanan yang dimiliki.

Tips Penting dalam Pengajuan Apostille

Proses pengajuan Apostille bisa menjadi tantangan, terutama jika dokumen yang disiapkan belum sepenuhnya sesuai dengan syarat.

Berikut beberapa tips yang dapat membantu:

  • Persiapkan dokumen lebih awal. Pastikan dokumen Anda sudah sah sebelum diajukan.
  • Gunakan jasa profesional. Jika waktu Anda terbatas, mempertimbangkan jasa pengajuan Apostille dapat menjadi solusi praktis.
  • Cek data dengan teliti. Pastikan semua data yang Anda isi benar untuk menghindari penolakan.

Layanan Jasa Penerjemah Tersumpah untuk Dokumen Anda

Apabila dokumen Anda membutuhkan terjemahan resmi sebelum diajukan, Starbrain menyediakan layanan penerjemah tersumpah yang terpercaya dan berpengalaman.

Dengan hasil terjemahan berkualitas tinggi dan pengakuan legal, kami siap membantu Anda mempersiapkan dokumen yang sesuai dengan persyaratan internasional.

Percayakan kebutuhan legalisasi dan penerjemahan dokumen Anda pada kami untuk pengalaman yang lebih mudah dan efisien.

Hubungi Starbrain sekarang untuk informasi lebih lanjut!